Polres Lombok Utara Gelar Ops Patuh Rinjani 2024 Selama 14 Hari

    Polres Lombok Utara Gelar Ops Patuh Rinjani 2024 Selama 14 Hari

    Lombok Utara NTB - Wakapolres Lombok Utara Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH., mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si., pimpin Apel Gelar Ops Patuh Rinjani 2024, dihalaman Mapolres Lombok Utara, Senin (15/7/2024),  

    Apel ini disamping dihadiri oleh Polri, juga dihadiri perwakilan TNI dari Kodim 1606 Mataram, Kompi 3 Batalyon A Pelopor, perwakilan Pemkab Lombok Utara dari Dinas Perhubungan. 

    Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan S.H. menyebutkan, pasca dibukanya kembali destinasi wisata di provinsi NTB para wisatawan domestik maupun internasional mulai ramai. 

    Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat tentu berbagai faktor akan muncul yang akan berimplikasi terhadap munculnya permasalahan di bidang lalu lintas, meningkatnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang tentu melibatkan masyarakat setempat dan orang asing (wna). 

    Untuk itu perlu adanya upaya nyata dengan melakukan sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat termasuk kepada wisatawan. 

    Kepolisian Daerah Polda NTB melalui Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda NTB juga telah memasang ribuan himbauan dalam bentuk baliho di berbagai titik yang dianggap rawan laka lantas, bahkan sudah membuat nota kesepahaman (MOU) dengan pemilik rental roda dua maupun roda empat dengan ketentuan bagi pengguna atau penyewa roda dua atau roda empat harus memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan rental sepeda motor harus menyiapkan helm bagi pengendara, guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan lancar. 

    “kita menyadari bahwa permasalahan di bidang lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya oleh kerja keras dari personel Polri saja, namun perlu adanya peran serta yang sinergis antara polri, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait, sehingga diharapkan dapat tercapainya koordinasi yang solid guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, “ucapnya.

    Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2023 sebanyak 18.713 pelanggaran dengan tilang sebanyak 6.735 dan teguran sebanyak 11.978 serta angka kecelakaan lalu lintas saat operasi patuh rinjani 2023 sebanyak 32 kejadian dengan korban meninggal dunia 9 orang, korban luka berat 7 dan luka ringan 35 orang. 

    Dari hasil evaluasi tersebut diatas dominasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi adalah, tidak menggunakan helm sni, tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan. sedangkan kasus lantas didominasi oleh faktor human error. 

    Menyikapi hal tersebut, sambungnya lagi. Dalam rangka mendukung tercapainya Kamseltibcar lantas yang aman dan lancar, Polda NTB beserta segenap stakeholder terkait akan menggelar operasi Kepolisian kewilayahan bidang lalu lintas dengan sandi “Patuh Rinjani 2024”. yang akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 s/d 28 juli 2024.

    Pelaksanaan ops patuh rinjani 2024 ini merupakan salah satu upaya polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat, sehingga diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan, dengan tugas pokok mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum lantas secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas

    “Saya berharap Polres Lombok Utara dapat berkontribusi maksimal dalam meningkatkan patuh masyarakat, khususnya kaum generasi milenial, sehingga mereka dapat lebih disiplin dan patuh akan hukum yang berlaku dan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas guna menyelamatkan generasi penerus bangsa di masa mendatang, ” harap Kompol Adi. 

    Ia juga membeberkan pada pelaksanaan ops patuh rinjani 2024 kali ini menerapkan cara bertindak yaitu : melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan macet, rawan pelanggaran dan laka lantas maka di pandang perlu untuk melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan pembagian sticker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos. 

    “Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas” . Kemudian dalam kegiatan tersebut kita mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung dengan penegakan hukum secara elektronik. 

    “Teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polisi lalu lintas melalui upaya-upaya tersebut” pungkas Adi Kurniawan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sat Reskrim Polres Lombok Utara Gelar Rekonstruksi...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kapasitas Sie Humas, Kabid Humas...

    Komentar

    Berita terkait